Pengertian BUMS Adalah - Fungsi, Tujuan, Ciri – Ciri, Peran, Bentuk, Jenis – Jenis, Kelebihan dan Kekurangan BUMS Secara Lengkap
Table of Contents
Pengertian BUMS
Fungsi Dari BUMS
Perusahaan Milik Swasta ini tentunya memiliki fungsinya sendiri di masyarakat. Fungsi perusahaan milik negara adalah sebagai berikut:
- Menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Sebagai mitra dan mitra negara, kelola sumber daya yang ada.
- Bantu memberikan layanan kepada komunitas.
- Membantu mendinamisasi ekonomi masyarakat
- Meningkatkan standar hidup masyarakat.
- Bantuan untuk ekonomi negara.
- Membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui layanan pendidikan swasta.
- Membantu meningkatkan pembangunan di Indonesia.
Tujuan dari BUMS
Tentu saja, perusahaan swasta didirikan untuk mencapai tujuan
tertentu. Tujuan utama mendirikan atau mendirikan badan usaha swasta
adalah untuk menghasilkan laba dan mengembangkan modal yang dimiliki.
Semakin berkembang modal dari sektor swasta, semakin banyak keuntungan
yang dihasilkan.
Selain tujuan memaksimalkan laba, tujuan lain BUMS adalah memperluas
bisnisnya untuk menciptakan lapangan kerja baru. Berdasarkan pernyataan
di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa perusahaan swasta memiliki banyak
tujuan.
Tujuan pendirian perusahaan swasta dapat diringkas sebagai berikut:
Tujuan pendirian perusahaan swasta dapat diringkas sebagai berikut:
- Dapatkan keuntungan maksimal atau dapatkan keuntungan maksimal dari Anda.
- Kembangkan perusahaan yang memilikinya untuk membuatnya lebih besar dan membuka cabang baru.
- Pengembangan modal yang ada sehingga dapat berinvestasi di berbagai perusahaan lain untuk mencapai kerjasama yang saling menguntungkan.
- Membuka pekerjaan menawarkan bagi masyarakat untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Ciri – Ciri BUMS
- Modal BUMS sepenuhnya bersumber dari pihak swasta
- Pemegang perusahaan menjalakan pengawasan secara fungsional
- Pada prinsip nya BUMS mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
- Didirikan, dimodali, dan dijalankan oleh individu atau kelompok swasta
- Saham dapat dijual melalui bursa saham
- Modal untuk mendirikan BUMS dapat diperoleh dari lembaga keuangan seperti bank maupun yang bukan bank
- Membantu menyediakan barang dan jasa bagi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas
- Pembagian laba didasarkan pada pemilik saham dan modal terbanyak
- BUMS juga memiliki hukum atau aturan yang dipakai dalam menjalankan fungsinya
Peran Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Dunia usaha swasta lebih dikenal dengan sebutan BUMS atau singkatan
dari Badan Usaha milik swasta yang mana merupakan konsekuensi logis yang
juga sudah di olah secara langsung oleh sebuah negara dalam undang
undang. Dasar pendirianya sendiri juga sudah di dasari oleh undang
undang. Kemudian kegiatan perekonomian suatu bangsa jelas tak akan bisa
berjalan dengan lancar apabila tidak ada atau bahkan sangat kurang yang
namanya peran dari badan usaha.
Karena badan usaha jelas memiliki peran yang sangat penting untuk
terus menggerakan perekonomian bangsa. Dan salah satu badan usaha yang
memiliki peran sangat besar yaitu BUMS atau badan usaha milik swasta.
BUMS jelas memiliki manfaat dalam dunia usaha ataupun juga
keberlangsungan hidup manusia. Untuk manfaatnya sendiri akan berperan
dalam menggerakan sebuah perekonomian nasional sebagai berikut
- Membantu pemerintah dalam meningkatkan jumlah pendapatan negara yang sudah di tetapkan dalam bentuk pajak
- Dapat memperluas lapangan kerja atau juga kesempatan kerja dengan begitu maka akan berkurang jumlah pengangguran serta semakin minim akan adanya kriminalitas
- Membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari berbagai macam sektor
- Membantu pemerintah dalam sebuah kegiatan distribusi, produksi serta kegiatan konsumsi yang mana tak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah
- Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Menciptakan adanya lapangan usaha baru yang bisa dikelola bersama dan pastinya juga akan memberikan sebuah kontribusi yang bernilai positif
Maka itulah kiranya manfaat serta kontribusi yang akan diberikan oleh
badan usaha miliki swasta atau BUMS pada sebuah negara dimana tempat ia
berdiri dan dikembangkan dengan baik pula. Banyaknya manfaat tersebut
tentu saja akan memberikan nilai yang positif selama kegiatan yang
berjalan didalamnya juga sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak
merugikan baik itu aspek manusia, lingkungan, alam, dll.
Sehingga wajar saja apabila dunia usaha swasta juga selalu mendapat
respon yang baik dari pemerintah asalkan semuanya sesuai dengan aturan
yang sudah diberlakukan lebih dulu.
Bentuk BUMS
BUMS yang modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pihak swasta ini
memiliki 4 bentuk utama yaitu, perusahaan perseorangan (PO), Firma (FA),
Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroaan Terbatas (PT).
- Perusahaan Perseorangan (PO) adalah perusahaan yang dimiliki seorang individu saja. PO ini merupakan perusahaan dengan tingkat kerahasiaan yang paling tinggi tetapi dengan pengumpulan modal yang paling sulit.
- Firma (FA) adalah badan usaha yang dibentuk oleh persekutuan dua orang atau lebih dengan nama dan modal bersama. Setiap sekutu atau anggota mempunyai tanggung jawab yang sama pada perusahaan.
- Persekutuan Komanditer (CV) yaitu badan usaha yang didirikan atas persekutuan dua orang atau lebih yang mana di dalamnya ada sekutu aktif dan sekutu pasif.
- Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum usaha yang modalnya berasal dari penjualan saham. PT mempunyai kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.
Jenis – Jenis BUMS
Jenis perusahaan swasta ada 3 (tiga), yaitu:
Perusahaan Swasta Nasional
Sebuah
perusahaan yang modal usahanya berasal dari pihak masyarakat lokal dari
dalam negeri misalnya swasta nasional contoh perusahaan swasta nasional
adalah PT. Djarum, PT. Indofoot Sukses Makmur, PT. Agung Podomoro
Group.
- Perusahaan Swasta Asing
Sebuah
perusahaan yang modal usahanya yang modal usahanya berasal dari pihak
masyarakat luar negeri misalnya dari Jepang menanamkan modal serta
implementasi perusahaannya di Indonesia contoh perusahaan swasta asing
adalah PT. CHEVRON, PT. MITSUBHISI, PT. ASTRA, dll.
- Perusahaan Swasta Campuran
Sebuah
bentuk koorporasi perusahaan yang modal usahanya didapatkan dari
kerjasama antar pengusaha nasional ( dalam negeri ) dan pengusaha dari
luar negeri. Contoh perusahaan campuran multinasional adalah PT. AL
AXIATA Group.
Kelebihan dan Kekurangan BUMS
Kelebihannya antara lain:
- Cepat mengambil keputusan karena pemodal biasanya menjadi pengelola.
- Penyumbang pajak untuk kas pemerintah.
- Berkontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB).
- Penyedia barang dan jasa.
- Cepat menanamkan modal karena pengelola umumnya sebagai pemilik
- Menampung tenaga kerja dalam jumlah banyak.
- Terlalu memerhatikan laba sehingga tidak memerhatikan lingkungan sekitar.
- Sulitnya mendapat pinjaman.
- Sering terjadi silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh.
- Menimbulkan persaingan tidak sehat.
- Mengalirkan devisa ke luar negeri.
Contoh BUMS
Terdapat banyak sekali Badan Usaha Milik Swasta yang ada di Indonesia, yang mejalankan peranannya dan fungsi nya baik itu BUMS dalam negeri maupun BUMS asing. Berikut contohnya:- PT Union Metal
- PT Djarum
- PT Pupuk Kaltim
- PT Holcim
- PT Exxon Company
- PT Ghobel Dharma Nusantara
- PT Freeport Indonesia
- PT Karakatau Steel
- PT XL Axiata Tbk
- PT Aneka Elektrindo Nusantara
- PT Fastfood Indonesia
- PT Astra Internasional
Salah Satu Manfaat BUMS Terhadap Negara
Itulah peran-peran penting keberadaan BUMS dalam perekonomian nasional.
Di mana sebagai timbal baliknya, pemerintah ikut mendorong perkembangan
usaha BUMS melalui penetapan kebijakan-kebijakan tertentu.
Penelusuran yang terkait dengan Manfaat BUMS
- manfaat bums bagi negara
- manfaat bums terhadap negara
- salah satu manfaat bums terhadap negara adalah
- contoh bums
- usaha pemerintah dalam mengembangkan bums
- manfaat bumd
- tujuan bums
- fungsi bums
Post a Comment