Pengertian Kurikulum Adalah: Menurut Para Ahli, Fungsi, Tujuan dan Komponen Kurikulum
Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang berkaitan dengan tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengertian kurikulum ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 1 butir 19)
Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin, yaitu "curir" yang berarti palri dan "curere" yang berarti tempat berpacu. Dengan demikian, kurikulum diartikan sebagai trek dan lajur yang diikuti untuk mencapai tujuan.
Di Indonesia, kurikulum pendidikan telah mengalami beberapa perubahan sepanjang waktu. Mulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini.
Berikut adalah beberapa tujuan dan fungsi dari kurikulum:
- Tujuan Kurikulum:
- Menghasilkan siswa yang berintegrasi: Kurikulum berperan sebagai alat pendidikan untuk menciptakan siswa yang memiliki pemahaman menyeluruh tentang sistem pendidikan yang diterapkan.
- Memeratakan pendidikan dalam negara: Kurikulum membimbing dan mendidik siswa agar menjadi pribadi yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan siap menghadapi kehidupan bermasyarakat.
- Fungsi Kurikulum:
- Bagi Siswa: Kurikulum memberikan acuan belajar dan menetapkan materi yang harus dipelajari dan dipahami oleh siswa. Selain itu, kurikulum juga menstandarisasi pendidikan di seluruh daerah Indonesia.
- Bagi Guru: Kurikulum menjadi pedoman pengajaran bagi guru, mengarahkan proses pengajaran dan materi yang harus disampaikan kepada siswa.
- Bagi Kepala Sekolah: Kurikulum membantu kepala sekolah dalam mengelola sistem pendidikan di sekolah
Baca Juga: Bronkus Adalah - Struktur, Bagian, Beserta Fungsinya Secara Lengkap
Awal sejarahnya, istilah kurikulum bisa dipergunakan dalam dunia atletik curere yang berarti “berlari”. Istilah ini erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Seseorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan orang sebagai suatu jarak yang harus ditempuh (Nasution, 1989 : 5). Istilah tersebut di atas mengalami perpindahan arti ke dunia pendidikan. Sebagai contoh Nasution mengemukakan bahwa pengertian kurikulum yang sebagaimana tercantum dalam Webter’s International dictionary ; Curriculum course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree. Maksudnya, kurikulum diartikan dua macam, yaitu pertama sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau di perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu. Kedua, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh sesuatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya ( Nasution, 1989: 5).
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6).
Dari para pendapat ahli di atas maka dapat penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat isi, bahan ajar, tujuan yang akan ditempuh sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu kata curir dan currere yang merupakan istilah bagi tempat berpacu, berlari, dari sebuah perlombaan yang telah dibentuk semacam rute pacuan yang harus dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Dengan kata lain, rute tersebut harus dipatuhi dan dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Konsekuensinya adalah, siapapun yang mengikuti kompetisi harus mematuhi rute currere tersebut.
Dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum ditafsirkan dalam pengertian yang berbeda-beda oleh para ahli. Kurikulum dalam dunia pendidikan seperti kata Ronald C. Doll : “ Kurikulum sekolah adalah muatan proses, baik formal maupun informal yang diperuntukkan bagi pelajar untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman, mengembangkan keahlian dan mengubah apresiasi sikap dan nilai dengan bantuan sekolah”. Sedangkan Maurice Dulton mengatakan “Kurikulum dipahami sebagai pengalaman-pengalaman yang didapatkan oleh pembelajar di bawah naungan sekolah”.
Dari beberapa definisi tersebut kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, sebagai pengalaman belajar, dan sebagai rencana program belajar.
Pengertian kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai teoriteori dan praktik pendidikan. Dalam makna ini kurikulum sering dikaitkan dengan usaha untuk memperoleh ijazah, sedangkan ijazah itu sendiri adalah keterangan yang menggambarkan kemampuan seseorang yang mendapatkan ijazah tersebut.
Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh anak didik baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah, asalkan kegiatan tersebut di bawah tanggung jawab dan monitoring guru (sekolah).
Kurikulum sebagai sebuah program / rencana pembelajaran, tidaklah hanya berisi tentang program kegiatan, tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, disamping itu juga berisi tentang alat atau media yang diharapkan mampu menunjang pencapaian tujuan tersebut. Kurikulum sebagai suatu rencana disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar dibawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
Jadi kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi Kurikulum
Sebagai rangkaian rencana demi terwujudnya tujuan pendidikan, tentu kurikulum memiliki beberapa fungsi. Berikut adalah fungsi dari kurikulum.
- Fungsi Penyesuaian - Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
- Fungsi Integrasi - Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.
- Fungsi Diferensiasi - Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang patut untuk dihargai.
- Fungsi Persiapan - Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.
- Fungsi Pemilihan - Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta bakatnya.
- Fungsi Diagnostik - Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki kelemahannya.
Sedangkan untuk peserta didik, kurikulum berfungsi untuk membantu mereka agar dapat memahami materi dan melaksanakan proses pembelajaran dengan mudah, sehingga target pembelajaran dapat tercapai.Selain itu, peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang bisa saja menjadi bekal di kehidupannya nanti.
Tujuan Kurikulum
Sebagai alat pendidikan, tentu kurikulum diciptakan bukan tanpa tujuan. Bahkan, kurikulum muncul dan terus berkembang agar dapat mencapai tujuan pendidikan.Tujuan utama kurikulum adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi pribadi serta warga negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan juga afektif ketika dia berada pada lingkungan masyarakat kelak.Selain itu, kurikulum juga bertujuan untuk mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komponen Kurikulum
Kurikulum terdiri atas 4 komponen pembentuknya. Adapun komponen kurikulum adalah sebagai berikut:
1. Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan hasil yang diharapkan dari proses pembelajaran. Misalnya; kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan.
2. Isi atau Materi
Komponen isi dan materi berhubungan dengan segala aspek, termasuk materi pelajaran atau kegiatan peserta didik yang terarah sesuai dengan tujuan pendidikan.
3. Strategi Pelaksanaan
Komponen strategi berhubungan dengan metode, pendekatan, serta peralatan yang digunakan dalam proses pelaksanaan kurikulum agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik
4. Evaluasi
Komponen evaluasi berhubungan dengan proses penilaian terhadap tingkat ketercapaian tujuan dan efektivitas suatu kurikulum dalam proses pembelajaran. Dengan adanya evaluasi, maka dapat ditentukan apakah suatu kurikulum dapat dipertahankan atau tidak, atau diperbaiki agar lebih baik lagi.
Baca Juga: Batuan Sedimen Adalah - Pengertian, Sifat, Proses, Jenisnya dan Cotoh Batuan Sedimen
Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Kurikulum Adalah: Menurut Para Ahli, Fungsi, Tujuan dan Komponen Kurikulum. Jangan Lupa selalu kunjungi referensisiswa.my.id untuk mendapatkan Artikel Lainnya. Terimakasih
Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Kurikulum
- pengertian kurikulum menurut para ahli
- pengertian kurikulum 2013
- pengertian kurikulum pdf
- materi kurikulum
- fungsi kurikulum
- tujuan kurikulum
- komponen kurikulum
- pengertian kurikulum 2013 menurut para ahli
Post a Comment