Bersihkan Jiwa dan Raga: Tata Cara Bersuci dari Hadas dan Najis yang Benar Menurut Syariat
Sumber Gambar: Lokabaca.com |
Pengertian Hadas dan Najis
Hadas dan najis adalah dua kondisi yang membutuhkan bersuci dalam hukum Islam.
Hadas adalah kondisi tidak suci yang disebabkan oleh sesuatu yang keluar dari tubuh manusia, seperti buang air kecil, buang air besar, haid, nifas, madzi, wadi, atau keluarnya mani. Hadas terbagi menjadi dua, yaitu hadas kecil dan hadas besar.
Hadas kecil adalah hadas yang disebabkan oleh buang air kecil, buang gas, dan sentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Hadas kecil dianggap sebagai hadas ringan.
Hadas besar adalah hadas yang disebabkan oleh buang air besar, haid, nifas, madzi, wadi, atau keluarnya mani. Hadas besar diangkat dengan mandi wajib.
Sedangkan najis adalah kotoran atau benda-benda yang dianggap kotor menurut syariat Islam. Najis terbagi menjadi dua, yaitu najis mukhaffafah (ringan) dan najis mughallazhah (berat).
Najis ringan adalah najis yang keluar dari tubuh manusia atau hewan yang halal dimakan, seperti darah, nanah, muntahan, air seni, dan kotoran hewan halal. Najis ringan dihilangkan dengan menyiramkan air sebanyak 3 kali atau lebih.
Najis berat adalah najis yang berasal dari hewan haram, seperti anjing dan babi, termasuk semua bagian tubuhnya, kotorannya, air seninya, dan sebagainya. Najis berat juga mencakup darah, nanah, muntahan, dan kotoran hewan haram. Najis berat dihilangkan dengan mencuci bagian yang terkena najis itu sebanyak 7 kali, salah satunya dengan tanah.
Najis mukhaffafah dan mughallazhah harus dihilangkan agar seseorang dalam keadaan suci sebelum melakukan ibadah.
Cara Bersuci dari Hadas Kecil
Salah satu cara bersuci dari hadas kecil adalah dengan melakukan wudhu. Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam mengerjakan ibadah sholat.
Menggunakan Air untuk Berwudhu
Air merupakan media utama dalam berwudhu. Air yang digunakan harus suci dan mensucikan. Air tersebut juga harus cukup untuk membasuh anggota wudhu.
Adapun syarat air yang digunakan untuk berwudhu adalah:
- Suci
- Suci dan mensucikan
- Mampu mengalir atau bergerak
- Tidak berubah warna, rasa, dan baunya
Jika air yang digunakan tidak memenuhi syarat di atas, maka wudhu menjadi tidak sah.
Tata Cara Berwudhu yang Benar
Berikut ini merupakan tata cara berwudhu yang benar:
- Berniat untuk berwudhu
- Membasuh muka 3 kali
- Membasuh kedua tangan sampai siku 3 kali
- Mengusap kepala
- Membasuh kedua kaki sampai mata kaki 3 kali
- Berkumur-kumur
- Menyedot air ke hidung
- Menyatakan tertib
Urutan di atas harus dilakukan secara berurutan. Jika terbalik, maka wudhu menjadi tidak sah.
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
Beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu adalah:
- Buang air kecil
- Buang air besar
- Keluar darah dan nanah dari saluran kemih
- Muntah yang banyak
- Tidur yang pulas
- Pingsan
- Mengeluarjan angin dari dubur
Jika salah satu hal di atas terjadi, maka wudhu menjadi batal dan harus diulangi dari awal.
Demikian penjelasan singkat mengenai tata cara bersuci dari hadas kecil dengan berwudhu. Melakukan wudhu dengan benar sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dapat menghilangkan hadas kecil.
Cara Bersuci dari Hadas Besar
Mandi wajib merupakan cara bersuci dari hadas besar dengan menggunakan air. Hadas besar adalah keadaan yang mewajibkan seseorang untuk mandi wajib guna menyucikan dirinya.
Beberapa hal yang menyebabkan hadas besar dan mewajibkan mandi wajib antara lain:
- Keluar mani baik karena mimpi basah maupun hubungan suami istri
- Haidh dan nifas bagi wanita
- Melahirkan anak
- Meninggal dunia
- Masuk Islam bagi orang non muslim
Adapun tata cara mandi wajib yang benar adalah:
- Berniat terlebih dahulu untuk menghilangkan hadas besar
- Membersihkan najis atau kotoran jika ada
- Berwudhu seperti hendak sholat
- Mengusap seluruh badan dengan air, termasuk rambut dan kuku
- Membasuh seluruh tubuh minimal satu kali
- Tertib mengusap anggota wudhu yaitu mulai dari muka, tangan sampai kaki
- Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung jika tidak berpuasa
- Tidak boleh ada satu inci pun tubuh yang tidak terkena air
Demikianlah tata cara mandi wajib yang benar agar hadas besar yang dialami bisa hilang dan kesucian pun terjaga. Mandi wajib hukumnya wajib dilakukan bagi setiap muslim dan muslimah agar senantiasa dalam keadaan suci.
Cara Bersuci dari Najis Ringan
Najis ringan adalah najis yang tidak memerlukan upaya bersuci yang intensif. Najis ini bisa disucikan dengan menggunakan air dan sabun.
Berikut ini adalah tata cara bersuci dari najis ringan:
- Siapkan air bersih yang mengalir, seperti dari keran atau gayung. Gunakan air secukupnya.
- Basuh bagian yang terkena najis dengan air tersebut hingga bersih. Usahakan jangan sampai ada sisa najis.
- Gunakan sabun atau deterjen untuk membersihkan bagian yang terkena najis. Gosok perlahan bagian tersebut hingga benar-benar bersih.
- Bilas dengan air bersih hingga tidak ada busa sabun yang tertinggal.
Contoh najis ringan antara lain:
- Air kencing
- Darah dalam jumlah sedikit
- Muntahan dalam jumlah sedikit
- Tinja bayi yang masih menyusu
Dengan menggunakan air dan sabun, najis-najis ringan tersebut dapat disucikan dengan mudah.
Cara Bersuci dari Najis Berat
Najis berat adalah najis yang sulit dihilangkan dan memerlukan pembersihan khusus. Contoh najis berat antara lain darah, nanah, muntahan, tinja, dan bangkai.
Untuk mensucikan najis berat, diperlukan air tanah yang mengalir atau air yang sudah tercampur tanah. Air tanah yang mengalir lebih disarankan karena dianggap lebih suci dan mampu membawa sifat najis.
Berikut tata cara bersuci dari najis berat:
-
Siapkan air tanah yang mengalir, seperti air sungai, air sumur, atau air hujan. Jika tidak ada, gunakan air biasa lalu campurkan sedikit tanah hingga keruh.
-
Bersihkan najis berat dari anggota tubuh atau pakaian dengan menuangkan air tanah tersebut. Usap dan gosok bagian yang terkena najis hingga bersih.
-
Bilas dengan air bersih sebanyak 3 kali jika air tanah sulit didapatkan.
-
Lepaskan pakaian atau barang yang terkena najis berat, lalu cuci hingga bersih.
-
Sikat gigi jika najis berat mengenai mulut.
-
Mandi wajib jika seluruh badan terkena najis berat.
Dengan menggunakan air tanah yang mengalir, diyakini najis berat bisa disucikan dengan sempurna. Kita wajib menjaga kesucian diri dari najis agar ibadah dan doa kita diterima Allah SWT.
Media Bersuci Selain Air
Selain menggunakan air, ada beberapa media lain yang dapat digunakan untuk bersuci dari hadas dan najis, yaitu debu tanah suci, pasir, dan batu.
Menggunakan Debu Tanah Suci, Pasir, dan Batu untuk Bersuci
Debu tanah suci, pasir, dan batu dapat digunakan sebagai pengganti air untuk bersuci dari hadas dan najis dalam kondisi tertentu, seperti:
- Ketika sedang dalam perjalanan di padang pasir atau daerah tandus yang sulit menemukan air.
- Dalam kondisi sakit atau terluka yang tidak memungkinkan menggunakan air.
- Ketika cuaca sangat dingin yang dapat membahayakan kesehatan jika menggunakan air.
Tata Cara Bersuci dengan Debu Tanah Suci, Pasir, dan Batu
- Ambil segenggam debu tanah suci, pasir, atau batu bersih.
- Usapkan ke seluruh anggota tubuh yang ingin disucikan, seperti wajah, tangan, kaki, dan lainnya. Lakukan secara merata.
- Usapkan juga ke alas tempat salat jika hendak menggantikan air wudhu.
- Niatkan dalam hati bahwa ini sebagai pengganti air untuk bersuci.
- Lakukan sebanyak 3 kali jika menggantikan air wudhu.
Kapan Media Selain Air Digunakan
Media selain air hanya digunakan dalam kondisi terpaksa ketika air tidak tersedia atau berbahaya jika digunakan. Begitu menemukan air, wajib segera bersuci menggunakan air sebagaimana biasa. Media selain air juga tidak dapat digunakan untuk mandi wajib, mandi junub, atau saat haid dan nifas.
Hal-Hal yang Membatalkan Kesucian
Salah satu hal penting dalam ibadah adalah menjaga kesucian. Ada beberapa hal yang dapat membatalkan kesucian seseorang, di antaranya:
Buang Air Kecil dan Air Besar
Buang air kecil dan air besar termasuk hal yang membatalkan kesucian. Oleh karena itu, setelah buang air kecil atau air besar, seseorang harus mengambil air untuk bersuci kembali dari najis. Caranya adalah dengan membersihkan kemaluan dengan air sebanyak 3 kali jika buang air kecil dan 5 kali jika buang air besar. Setelah itu, mandi atau wudhu juga disunnahkan.
Mimpi Basah
Mimpi basah atau ihtilam juga dapat membatalkan kesucian seseorang. Apabila mengalami mimpi basah di waktu tidur, maka disunnahkan untuk mandi junub terlebih dahulu sebelum melanjutkan ibadah.
Haid dan Nifas
Wanita yang sedang haid dan nifas juga dianggap berada dalam keadaan najis. Maka dari itu, ia tidak boleh melakukan ibadah yang memerlukan kesucian seperti shalat dan puasa. Setelah haid atau nifas selesai, wanita tersebut harus mandi besar terlebih dahulu untuk mengembalikan kesuciannya.
Sentuhan Kulit Antar Lawan Jenis
Sentuhan kulit antara lawan jenis yang bukan mahram juga dapat membatalkan kesucian menurut sebagian ulama. Oleh karena itu, setelah terjadi sentuhan tersebut, disunnahkan untuk berwudhu kembali sebelum melanjutkan ibadah.
Dengan mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan kesucian, seorang muslim dapat menjaga kesuciannya dengan baik agar ibadahnya senantiasa diterima oleh Allah SWT.
Hikmah Bersuci dari Hadas dan Najis
Bersuci dari hadas dan najis memiliki beberapa hikmah penting, di antaranya:
Menjaga Kesehatan dan Kebersihan Diri
Dengan selalu bersuci dari hadas dan najis, seseorang dapat menjaga kebersihan dan kesehatan dirinya. Hadas dan najis berpotensi menularkan kuman dan penyakit apabila tidak dibersihkan dengan baik. Oleh karena itu, tata cara bersuci yang benar sangat penting untuk dilakukan.
Persiapan Melakukan Ibadah
Bersuci juga merupakan persyaratan sahnya ibadah dalam Islam. Shalat misalnya, tidak akan sah dilakukan jika badan atau pakaian masih terkena najis. Begitu pula melakukan thawaf, tawaf tidak sah jika badan atau pakian masih berhadas. Maka bersuci menjadi persiapan penting sebelum melaksanakan berbagai ibadah dalam Islam.
Menumbuhkan Kesadaran Spiritual
Proses bersuci secara fisik dapat menumbuhkan kesadaran spiritual seseorang. Membersihkan diri dari hadas dan najis dapat mengingatkan kita untuk senantiasa menjaga kesucian bathin. Membersihkan hati dari sifat tercela dan mengisi dengan akhlak terpuji. Dengan demikian, bersuci dapat membentuk pribadi muslim yang bertakwa kepada Allah SWT.
Dalil Naqli tentang Bersuci
Bersuci merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang diajarkan langsung oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Beberapa dalil naqli yang menjelaskan tentang bersuci adalah:
Ayat al-Quran tentang Bersuci
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (QS. Al-Maidah: 6)
Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk bersuci sebelum melaksanakan ibadah shalat.
Hadis Nabi tentang Bersuci
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para rasul. Allah berfirman: 'Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh.' Dan Allah juga berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.'" (HR. At-Tirmidzi)
Hadis ini menjelaskan bahwa Allah memerintahkan umat Islam untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik, termasuk dalam keadaan suci dari hadas dan najis.
Pendapat Ulama tentang Bersuci
Menurut jumhur ulama, bersuci dari hadas dan najis hukumnya wajib bagi setiap muslim sebelum melaksanakan ibadah yang mewajibkan kesucian seperti shalat dan thawaf. Bersuci bertujuan untuk menghilangkan kotoran dan menjaga kebersihan diri.
Ulama juga sepakat bahwa cara bersuci yang paling utama adalah dengan air. Jika air tidak ada, boleh bertayamum dengan debu yang suci dan menyucikan.
Dengan demikian, bersuci merupakan syarat sahnya ibadah dan menjadi kewajiban bagi setiap muslim berdasarkan dalil Al-Quran, Hadis, dan pendapat ulama.
Kesimpulan
Bersuci dari hadas dan najis merupakan hal yang sangat penting dalam ibadah umat Islam. Sebagaimana yang telah dijelaskan, terdapat berbagai jenis hadas dan najis yang memerlukan cara bersuci yang berbeda-beda.
Hadas kecil memerlukan wudhu, hadas besar memerlukan mandi wajib, najis ringan cukup dengan mencuci bagian yang terkena najis, sedangkan najis berat memerlukan mencuci seluruh badan. Media bersuci selain air juga diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
Menjaga kesucian diri sangat dianjurkan dalam Islam agar ibadah kita selalu dalam keadaan suci dan diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, setiap muslim sebaiknya senantiasa menjaga wudhu agar selalu siap melaksanakan ibadah shalat dan ibadah lainnya.
Dengan memahami tata cara bersuci dari hadas dan najis dengan benar, kita dapat menjaga kesucian diri dan menunaikan ibadah dengan khusyuk. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman umat Islam tentang thaharah.
Post a Comment